Lanjut ke konten

Foresight in State Government

7 Desember 2014

Foresight in State Government
Chi, Keon S.
The Journal of State Government

“Menghadapi tekanan yang semakin meningkat dalam mengelola pemerintahan yang lebih baik, seorang negawarawan pengambil keputusan harus mencurahkan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan masa depan.” – Keon Chi

Foresight diartikan sebagai sebuah usaha yang diperuntukkan untuk melihat tujuan dan permasalahan yang akan muncul dalam suatu kebijakan untuk memberikan waktu berfikir dalam pengambilan sebuah keputusan. Aktivitas foresight meliputi perencanaan strategis dan pengebangan kebijakan jangka panjang dan selalu dibangun atas dasar konstruksi ruang kemungkinan (possible dan atau probable) dan masa depan yang diinginkan. Tujuan dari aktivitas foresight bukan memprediksi masa depan akan tetapi mempersiapkan masa depan. Aktivitas foresight menjadi pertimbangan yang penting bagi pemerintahan sebuah negara untuk berbagai alasan.
a. Pertama, Foresight dapat membantu pemimpin sebuah negara dalam mengantisipasi perubahan dalam lingkup sosial, ekonomi dan geografi.
b. Kedua, foresight dapat membantu pemimpin negara dalam mengembangkan tujuan jangka panjang dalam institusi-institusi pemerintahan.
c. Ketiga, foresight dapat membantu pemimpin negara dan manager dalam membuat sebuah kebijakan yang cukup informasi dan bijaksana melalui berbagai pertimbangan yang mendalam.
d. Keempat, foresight dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi.diantara tiga cabang pemerintahan (eksekutif, legislative dan yudikatif) dan publik.
e. Kelima, foresight dalam pemerintahan sangat diperlukan dalam masa kekinian yang disebut “Fend For Yourself Federalism”.
Aktifitas foresight di pemerintahan dalam dua dekade terakhir dapat dibagi dalam menjadi enam model yang berbeda : (1) State Futures Commission, (2) Executive Branch, (3) Executive Agency, (4) Legislative branch, (5) Judicial branch, and (6) Private Sector. Adapun penjelasan dari masing-masing model adalah sebagai berikut :

(1) State Future Commission Model
Contoh State future commission model
State future commission model adalah sebuah komite buatan pemerintah yang dirancang untuk bekerja diluar pemerintahan dalam waktu satu atau dua tahun untuk merencanakan tujuan-tujuan negara dan membuat rekomendasi kebijakan. Rekomendasi yang tersebut meliputi permasalahan-permasalahan demografi, perkembangan ekonomi, lingkungan, pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, pengadilan kriminal dan pertanian. Laporan komisi dibuat berdasarkan penelitian, rapat komite, konferensi, dan survey media dan opini. State future commission model bekerja berdasarkan atas arahan eksekutif, resolusi parlemen atau sesuai undang-undang. Ukuran komite berkisar antara 30 sampai 40 dengan anggota-anggota yang ditunjuk bersama oleh pimpinan eksekutif dan pimpinan parlemen untuk menentukan kriteria dengan penuh pertimbangan.

(2) The Executive Branch Model
Dalam kasus di Amerika Serikat, gubernur di beberapa negara bagian telah berpengalaman menggunakan model ini dalam membantu mendefinisikan tujuan jangka panjang dan agenda-agenda dalam cabang eksekutif ini. Keuntungan dalam model ini adalah memungkinkan adanya pengembangan mekanisme perencanaan pertanggungjawaban seluruh negara bagian (dalam kasus negara federal) untuk perencanaan kordinasi biro dan menghasilkan rencana strategis yang komprehensif. Model ini membutuhkan kerjasama yang sungguh-sungguh antar biro dan negara bagian dibawah instruksi gubernur. Kelompok-kelompok biro dikelola sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya, kemudian dibenturkan dengan permasalahan yang mendesak pada tingkat yang lebih tinggi. Kemudian gubernur bersama pimpinan departemen mengidentifikasi permasalahan-permasalahan penting di seluruh negara bagian. Agenda masa depan dalam model ini berisi kebijakan kebijakan jangka panjang dan tujuan-tujuan setidaknya pada tujuh bidang : demografi, pendidikan, teknologi, ekonomi, pemerintahan, kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Tugas pokok aktifitas foresight dalam model ini dilakukan oleh departeman-departemen didalam pemerintahan.

(3) The Executive Agency Model
Disebagian besar negara-negara bagian, kekurangan insentif, permasalahan pendanaan dan pergantian gubernur telah menghambat pengelola negara dalam menerapkan ativitas foresight. Aktifitas foresight dalam biro negara dapat dijelaskan secara singkat dalam dengan penekanan pada empat bidang, yakni : pengembangan ekonomi, lingkungan, pendidikan dan kesehatan. Secara sederhana aktifitas foresight dalam model ini dilakukan dengan pembentukan sebuah biro pemerintah khusus yang menangani permasahan-permasalahan penting. Di Indonesia dapat diambil contoh pembentukan komisi-komisi adhoc yang menangani permasalahan-permasalahan spesifik misal: Komisi Pemberantasan Korupsi.

(4) The Legislative Branch Model
Dalam model ini, aktifitas foresight dilakukan oleh lembaga legislative yang meliputi identifikasi permasalahan yang muncul, perencanaan tujuan, analisa dampak kebijakan, koordinasi kajian komite, evaluasi kesalahan dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. Dalam praktekya model ini dilakukan dengan cara lembaga legislatif membuat sebuah komite khusus yang beranggotakan anggota parlemen yang menangani permasalahan-permasalahan tertentu. Di Indonesia hal ini berbeda dengan fungsi Alat Kelengkapan Dewan yang selama ini ada.

(5) The Judicial Branch Model
Dalam model ini, tidak berbeda dengan dua cabang pemerintahan lain yakni eksekutif dan legislative. Lembaga yudikatif juga menerapkan program foresight dalam mempersiapkan perubahan dalam Sistem Pengadilan Kriminal.

(6) The Private Sector Model
Berbagai lembaga swasta dan organisasi non-pemerintah telah membantu pemerintah dalam menerapkan program foresight. Kelompok masyarakat dibentuk untuk melakukan sebuah penelitian dan program edukasi yang mendorong pembuat kebijakan untuk mengantisipasi masa depan. Biasanya grup tersebut dibentuk dengan tujuan non-profit. Biasanya sektor privat melakukan aktifitas foresight dengan masa kerja jangka pendek hanya beberapa bulan (dua atau tiga).

Metode Foresight
Beberapa teknik dan alat digunakan dalam menerapkan foresight. Hal ini dapat diklasifikasi dalam empat hal : perencanaan tujuan, identifikasi permasalahan, trend dan analisa dan pilihan-pilihan masa depan. Adapun penjelasan dari masing-masing teknik sebagai berikut :
(1) Perencanaan Tujuan
Metode ini biasa disebut penciptaan visi atau program tujuan. Perencanaan tujuan biasanya dimulai dengan menentukan masa depan yang diinginkan kemudian diturunkan menjadi strategi-strategi target pencapaian yang sesuai dengan masa depan tertentu. Metode ini bersifat retrospective.
(2) Identifikasi permasalahan
Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi permasalahan kebijakan dan masalah-masalah yang akan dihadapi negara dalam 5 atau 10 tahun yang akan datang. Metode ini membantu dalam mendeteksi early warning signals bagi pengambil kebijakan dan memfasilitasi komunikasi antara pejabat pemerintah dan masyarakat.
(3) Tren dan analisa
Metode ini sering digunakan dalam meramalkan demografi, ekonomi, teknologi dan sisal. Metode ini bekerja dengan menganalisa tren negara dalam suatu biadang tertentu dan berusaha mendeskripsikan pilihan-pilihan masa depan yang dapat dikembangkan.
(4) Pilihan Masa Depan
Metode ini digunakan dengan membuat skenario yang memuat beberapa pilihan gambaran masa depan sehingga seorang pengambil kebijakan dapat mempersiapkan situasi terburuk dan dan situasi terbaik. Pengambil kebijakan menggunakan skenario untuk melihat masa depan yang possible dan probable.

From → Pengetahuan Umum

Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar