Lanjut ke konten

STATUS KEPEMILIKAN ASET BRR NAD-NIAS TIDAK JELAS

31 Maret 2010

Cb, 31 Maret 2010

(Banda Aceh Cb News). Status epemilikan aset-aset peninggalan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) AD-Nias dalam bentuk fisik dan program senilai Rp.8,45 triliun, hingga kini masih elum jelas, bahkan beberapa di
antaranya ada yang tidak tercatat. Padahal,data tentang aset tersebut
telah diserahkan kepada Pemerintah Aceh pada Desember 2008.
Demikian dikemukakan Fauzi SE belum lama ini seraya menambahkan
ketidak jelasan status kepemilikan aset tersebut terjadi karena hampir
semua data aset yang diserahkan BRR kepada Pemerintah Aceh tidak
disertai dokumen yang lengkap. Data yang diberikan BRR dalan bentuk
softcopy atau data kotor, tanpa dipilih. Di dalamnya  ada aset Nias,
Provinsi Aceh kabupaten, kota dan negara. “Di samping itu, ada sejumlah aset BRR yang tidak tercatat dan terdata. Data seftcopy itu kami terima Desember 2008, sementara BRR meninggalkan Aceh pada April 2009, berarti ada aset lagi yang tidak diserahkan. Pihaknya kemudian melakukan verifikasi bersama dengan tim likuidasi yang difasilitasi UNDP-AGTP. Namun, verifikasi yang
dilakukan hanya terhadap aset milik pemerintah provinsi. Sedangkan
aset di kabupaten dan kota merupakan wewenang masing-masing kepala
daerah,” kata  Kepala Bidang Aset Pengelola Keuangan dan Kekayaan
Aceh/DPKKA ini. (Red)

Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar